Pilkada Bandung 2024

Pilkada Bandung 2024 - Pilih Farhan Erwin untuk Walikota dan Wakil Walikota Bandung

Mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis melalui pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional..

Raih 523 Ribu Suara, Farhan-Erwin Unggul di Pilwalkot Bandung 2024

6 Desember 2024 - 17:18

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menuntaskan proses rekapitulasi suara hasil pemilihan pada Pilkada Serentak 2024. KPU mengumumkan pasangan calon yang unggul di Pilwalkot Bandung maupun Pilgub Jabar.


Untuk Pilwalkot Bandung, pasangan nomor urut 3 Muhammad Farhan-Erwin unggul dengan meraih 523.000 suara, diikuti pasangan nomor urut 2 Haru Suandharu-Dhani Wirianata dengan 427.488 suara.

“Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung untuk paslon nomor urut 1 83.498, untuk paslon nomor urut 2 427.448, paslon nomor urut 3 523.000, untuk paslon nomor urut 4 137.672,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, Jumat (6/12/2024).

Sementara untuk Pilgub Jabar, pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul dengan 698.334 suara, diikuti pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie dengan 372.144 suara.

“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Kota Bandung, paslon nomor urut 1 53.488, paslon nomor urut 2 64.055, paslon nomor urut 3 372.144 dan paslon nomor urut 4 698.334,” ujarnya.

“Untuk Pilwalkot Bandung paslon nomor 3 unggul, untuk Pilgub Jabar paslon nomor 4 unggul,” imbuhnya.

Anam menjelaskan, setelah tahap rekapitulasi selesai, KPU memberi waktu selama tiga hari kepada semua paslon untuk mengajukan gugatan keberatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti sesuai dengan juknis dan PKPU 18 2024, KPU memberikan ruang selama 3 hari setelah ditetapkan bagi paslon yang ingin ada keberatan ataupun ada gugatan ke MK. Kalau ditetapkan sekarang berarti ada waktu Senin dan Selasa,” ungkapnya.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi untuk Pilgub Jabar ke KPU Jawa Barat. Anam menyebut proses rekapitulasi di tingkat provinsi akan dimulai tanggal 7 Desember 2024.

“Kita akan menyampaikan hasil perolehan gubernur dan wakil gubernur ke KPU Provinsi Jawa Barat, dijadwalkan mulai tanggal 7 nanti kita tunggu giliran. Setelah ini kita ke KPU Jabar untuk menyampaikan hasil,” tutup Anam.

SUMBER

×